Deklarasi ini adalah sebagai salah satu upaya untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan maupun pemberantasan narkoba. Pasalnya, pemberantasan dan penanganan narkoba tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi juga membutuhkan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada di masyarakat.
Hadir dalam acara deklarasi, Pj Ketua TP PKK Kota Bogor, Windhy Wuryaning Tyas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Adi Novan, Camat Tanah Sareal, Adhitya Bhuana Karana, Lurah Kebon Pedes, Muhamad Al Farhan, Ketua TP PKK Kecamatan dan Ketua TP PKK Kelurahan beserta para pengurusnya, Ketua LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT, Kepala Puskesmas, Kader Posyandu, KPWK dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Pj Ketua TP PKK Kota Bogor, Windhy Wuryaning Tyas mengajak kepada seluruh stakeholder yang ada di masyarakat, terutama kader PKK untuk bersama-sama mengawal program Kelurahan Bersinar ini.
Sebab, peran kader PKK akan sangat strategis dalam Kelurahan Bersinar ini, tidak hanya sebagai pemberi informasi (alarm awal) terhadap hal-hal yang mencurigakan di wilayah, tetapi juga sebagai motivator dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Bogor, Adi Novan menyampaikan bahwa dengan adanya deklarasi ini diharapkan pencegahan maupun penanganan permasalahan narkoba di wilayah Kelurahan Kebon Pedes akan lebih terstruktur dengan lebih baik.
Camat Tanah Sareal, Adhitya Bhuana Karana dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan deklarasi Kelurahan Bersinar ini, maka pencegahan narkoba di Kelurahan Kebon Pedes akan lebih merata lagi karena didukung oleh kader TP PKK dan seluruh stakeholder yang ada di Kelurahan Kebon Pedes.
Pencanangan Kelurahan Bersinar ditandai dengan penyerahan SK Kelurahan Bersinar dari Pj Ketua TP PKK Kota Bogor kepada Lurah Kebon Pedes disertai dengan pemasangan rompi Kelurahan Bersinar.