JAKARTA – Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fadjry menyebut cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu disampaikan Fadjry saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Mulanya, jaksa mendalami alasan peminjaman mobil oleh Kementan ke Tenri.
“Kenapa bisa dipakai cucunya itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil negara,” kata jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam persidangan.
“Kalau tidak salah sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum,” jawab Fadjry.
Fadjry mengaku hanya mendengar cerita terkait jabatan Tenri tersebut. Dia mengaku mendengar dari Rini selaku sekretaris pribadi (sespri) SYL.
“Saksi tadi menyebut cucunya tadi Tenaga Ahli Biro Hukum ya. Tahu dari mana?” tanya jaksa.
“Dengar dari..” timpal Fadjry.
“Pernah lihat langsung di Biro Hukum? Atau hanya cerita?” tanya jaksa.
“Dengar cerita dari teman-teman, dengarnya dari Sespri Pak Menteri, ibu Rini,” jawab Fadjry.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Fadhi mengatakan Tenri memiliki gelar hukum. Namun, dia mengaku tak tahu apakah Tenri juga mendapatkan honor dari Kementan.
“Saksi tahu cucunya ini apa profesinya sehingga bisa jadi Tenaga Ahli di Biro Hukum?” tanya jaksa.
“Dia sarjana hukum, master hukum,” jawab Fadjry.
“Setahu saksi, kami punya biodatanya ini. Pada tahun 2020, apakah dia seorang akademisi seperti saksi seorang Profesor di Bidang Hukum?” tanya jaksa.
“Saya nggak paham,” jawab Fadjry.
“Atau masih mahasiswi?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu,” jawab Fadjry.
“Apakah dapat honor si Bibi itu di Biro Hukum?” tanya jaksa.
“Saya secara langsung tidak tahu,” jawab Fadjry.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Ikut Dicekal KPK
Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Syahrul Yasin Limpo (SYL) beserta delapan orang lainnya ke luar negeri mulai Jumat (6/10/2023).
Pencekalan sebagai tindak lanjut proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Delapan orang lainnya yang dicekal, tiga orang keluarga dekat SYL dan lima pejabat Kementan.
Yaitu Ayun Sri Harahap (istri SYL), Indira Chunda Thita (putri pertama SYL/anggota DPR RI Fraksi Nasdem) dan A Tenri Bilang Radisyah Melati (cucu pertama SYL).
Lima pejabat kementan yang mendapat pencekalan, yaitu Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).
“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah mengajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023) lalu.
“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” imbuhnya.
Sosok Andi Tenri Bilang Radisya, Cucu Syahrul Yasin Limpo yang Ikut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Ali mengatakan pengajuan cegah ini ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.
Pencegahan pun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini, diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” tuturnya.
Bacaleg Nasdem
Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang akrab disapa Bibie adalah putri tunggal Indira Chunda Thita.
Wanita berparas cantik ini lahir di Makassar 25 Maret 1998. Tahun 2015, Bibie kuliah politik dan publik speaking di Oxford, Inggris.
Tahun 2016, dia masuk Fakultas Hukum Unhas dan meraih gelar sarjana hukum pada tahun 2020.
Bibie juga politisi Partai Nasdem.
Melansir infopemilu.kpu.go.id, nama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati tercatat di Daftar Caleg Sementara (DCS) DPR RI Dapil X Jawa Timur (Lamongan-Gresik) Partai Nasdem nomor urut 5 pada Pemilu 2024.
Sedangkan ibunya, Indira Chunda Thita merupakan bacaleg Nasdem untuk DPR RI Dapil Jawa Barat III (Cianjur dan Kota Bogor).
SYL juga terdaftar sebagai bacaleg Nasdem untuk DPR RI Dapil Sulsel 1.
Namun, karena tersangkut kasus dugaan korupsi di Kementan, Nasdem mencoret nama SYL dan menggantinya dengan nama Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.
Tiga Tersangka
Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Yaitu SYL selaku Menteri Pertanian (mundur sebagai mentan per 5 Oktober 2023), Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI) dan Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI).