UKT Batal Naik, Nadiem Minta PTN Balikin Uang Mahasiswa


JAKARTA – Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi negeri (PTN) menindaklanjuti pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Nadiem meminta uang mahasiswa yang kelebihan bayar dikembalikan.

“Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya, dilihat Kamis (30/5/2024).

Hal itu juga disampaikan Dirjen Diktiristek Abdul Haris melalui surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor PTN dan PTNBH. Surat itu dikirimkan per Senin (27/5) sebagai tindak lanjut pembatalan kenaikan UKT yang telah diumumkan Menteri Nadiem.

Ada enam poin arahan Dirjen Diktiristek ke rektor kampus setelah UKT dibatalkan. Salah satunya pengembalian uang mahasiswa yang kelebihan bayar saat UKT naik.

“Sebagaimana dijelaskan dalam poin keenam, yaitu dalam hal terjadi kelebihan pembayaran UKT akibat revisi Keputusan Rektor, Rektor PTN dan PTNBH perlu segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran atau penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya,” jelas Haris.

Dirjen Diktiristek akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar PTN dan PTNBH dapat menjalankannya dengan lancar. Kemdikbud, lanjut Haris, berkomitmen menyelenggarakan kebijakan pendidikan tinggi yang berkeadilan dan inklusif.

“Serta memastikan agar tidak ada anak Indonesia yang mengubur mimpinya berkuliah di perguruan tinggi negeri karena kendala finansial,” ucapnya.

Opsi IPB Disumbangkan

Sementara itu, IPB University membuka tiga opsi pengembalian kelebihan uang kuliah tunggal (UKT) calon mahasiswa baru 2024. IPB menawarkan opsi selisih kelebihan UKT akan dikembalikan, diperhitungkan sebagai deposit untuk pembayaran UKT semester depan, atau disumbangkan kepada kampus.

“Saya tawarkan selisih dikembalikan hari itu juga, didepositkan atau disumbangkan,” kata Rektor IPB University, Arif Satria, saat ditemui di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

IPB merupakan salah satu dari 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN Badan Hukum (PTNBH) yang dibatalkan pengajuan UKT dan IPI di tahun ini. IPB mematuhi keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk membatalkan kenaikan UKT.

Arif mengatakan, kelebihan UKT hanya terjadi di kelompok 8 UKT. Alasannya, hanya kelompok ini yang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Pun, mereka mendapatkan kelompok tertinggi karena penghasilan orang tua di atas Rp 30 juta.

Dengan pertimbangan itu, IPB membuat 3 opsi pengembalian. Bila mahasiswa baru memilih kelebihan UKT disumbangkan, IPB akan menggunakan dana itu untuk membantu mahasiwa lain yang membutuhkan.

“Nanti uangnya untuk beasiswa,” kata Arif.

Kawal Terus

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal mengawal pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di kampus tersebut. Mereka berharap pembatalan itu tidak hanya untuk tahun ini tapi seterusnya.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden BEM UNS Lukman ketika ditemui awak media di kampus UNS Solo, Jawa Tengah, Rabu, 29 Mei 2024.

“Satu langkah ini (pembatalan kenaikan UKT) yang sudah seharusnya diambil oleh pemerintah. Dan kita pastikan akan mengawal realisasinya di tingkat bawah (perguruan tinggi),” kata Lukman.

Mencermati kebijakan pemerintah tentang pembatalan kenaikan UKT hanya pada tahun ini, Lukman mengatakan bahwa BEM UNS akan terus memperjuangkan agar biaya pendidikan bisa terjangkau oleh mahasiswa.

“Jangan sampai ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan studi hanya karena tak bisa membayar UKT,” ucap dia.

Pihaknya pun berharap pemerintah serius. Kebijakan pembatalan kenaikan UKT ini menurut Lukman, diharapkan bukan semata-mata untuk meredam gejolak masyarakat akibat UKT tinggi.

“Dalam hal ini kita tidak hanya memperjuangkan agar UKT turun tapi bagaimana agar pemerintah menemukan solusi berkaitan dengan biaya pendidikan tersebut. Pemerintah agar bisa serius menghadirkan pendidikan yang terjangkau utk masyarakat,” kata dia.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form